Persatuan Wanita Hindu Dharma (PWSHD)

Apakah Persatuan Wanita Suka Duka Hindu Dharma (PWSHD)?

Wanita Hindu di SDHD Banjar Ciangsana mempunyai wadah persatuan yang disebut PWSHD (Persatuan Wanita Suka Duka Hindu Dharma).  Sama halnya di beberapa SDHD Banjar di JaBoDeBaBek menggunakan nama PWSHD untuk persatuan ibu2 di bawah Banjarnya masing2.

Anggota dari PWSHD adalah seluruh istri dari anggota Banjar Ciangsana.   Secara kepengurusan, ibu – ibu PWSHD adalah dibawah organisasi Banjar Ciangsana.  Sehingga bentuknya terlepas dari organisasi wanita lainnya, misalnya WHDI.

PWSHD dalam tanggung jawabnya adalah bagian dari Pengempon Pura dan Unsur Pengurus SDHD Banjar Ciangsana. Pengurus PWSHD bertangung jawab langsung kepada Ketua SDHD Banjar Ciangsana, sehingga kegiatan yang akan dilakukan akan segaris dengan kegiatan Banjar Ciangsana.

Apa Singkatan PWSHD dan Perannya?

PWSHD adalah singkatan dari Persatuan Wanita Suka Duka Hindu Dharma.  Secara struktur PWSHD bukanlah suatu organisasi wanita, melainkan hanya perkumpulan ibu – ibu di Banjar Ciangsana.  Dalam struktur organisasi, keberadaan PWSHD adalah bagian dari kepengurusan Suka Duka Hindu Dharma.

Di Banjar Ciangsana PWSHD mempunya seorang Ketua dan Wakil Ketua, dimana seorang ketua dipilih oleh seluruh ibu – ibu Banjar Ciangsna.  Sedangkan wakil ketua PWSHD langsung diduduki oleh istri dari Ketua Suka Duka Hindu Dharma terpilih.

Adanya PWSHD tentunya akan membantu kegiatan Banjar Ciangsana dalam menyiapkan sarana upacara, sesajen (banten) dan seluruh kegiatan di linkungan Banjar.  Kadang kala juga ibu – ibu PWSHD ikut melakukan kegiatan – kegiatan lainnya di luar Banjar Ciansana, seperti ngayah di Pura dan lomba antar Banjar.

Pada kegiatan organisasi wanita seperti WHDI, ibu – ibu Banjar Ciangsana melalui PWSHD juga mendukung sepenuhnya.  Selain WHDI, juga pernah mengukuti kegiatan yang dilaksanakan oleh KOWANI.

Bagaimana Sejarah Terbentuknya PWSHD?

Perkumpulan ibu – ibu Banjar Ciangsana PWSHD pada awalnya bernama PWHD.  Dimana singkatan PWHD adalah Persatuan Wanita Hindu Dharma.  PWHD terbentuk sejak berdirinya Suka Duka Banjar Ciangsana pada 03 April 2025.  Pada saat ini Kelian Banjar Ciangsana Periode Pertama adalah I Ketut Teken Sartika.

Sejak terbentuknya tersebut, maka perkumpulan ibu – ibu PWHD selalu ada di Banjar Ciangsana.  Hingga saat ini di tahun 2026, maka sudah ada 8 kali pergantian ketua PWHD atau PWSHD.

Apa Bedanya PWHD dan PWSHD?  Secara fungsi dan tujuan tidak ada bedanya, satu – satunya perbedaan adalah adanya penambahan huruf “S”.  Pada tahun 2020, perubahan nama dari PWHD menjadi PWSHD Banjar Ciangsana dilakukan.  Hal ini mengingat menyamakan dengan Banjar lainnya yang ada di Jabodebabek.

Banjar di Jabodebabek hampir sebagian besarnya menggunakan nama PWSHD, untuk itulah dilakukan penyesuain nama.  Sejak pergantian pengurus Banjar Periode ke 6 tahun 2020 dengan kelian Bapak Gusti made Pura Riana, perubahan nama menjadi PWSHD.

"Bersatu, Berkarya, Berdaya"
"Wanita Tangguh, Bangsa Maju"
"Kekuatan dalam Kebersamaan"
"Menginspirasi dengan Aksi Nyata"
"Suara Hati, Gerak Bersama"
"Empower Women, Empower Nation"
Putu Dian
Ni Putu Dian
Ketua PWSHD
Yadnyawati

Ni Wayan Yadnya Wati

Wakil Ketua PWSHD (Ibu Kelian)

Organisasi Wanita Hindu Dharma Indonesia

Uraian tentang PWSHD di atas menjelaskan bahwa sesungguhnya hanya mewadahi perkumpulan ibu – ibu hanya pada ruang lingkup Banjar Ciangsana.  Dan perkumpulan ini bukanlah bentuk dari organisasi wanita.

Berbeda dengan organisasi Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) yang merupakan organisasi resmi dengan legalitas hukum yang jelas.  Serta kewenangan organisasi dan kepengurusan dari tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) adalah organisasi sosial kemasyarakatan perempuan Hindu di Indonesia yang diakui pemerintah. Diresmikan pada 12 Februari 1988 dan terdaftar sebagai anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Organisasi ini berfokus pada pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, kesejahteraan ibu dan anak, serta pelestarian nilai keagamaan.Visi dan Misi UtamaTujuan Spiritual: Membina wanita Hindu agar berperan aktif dalam bermasyarakat guna mencapai Jagadhita (kesejahteraan duniawi) dan Moksha (kebahagiaan rohani).

Disamping itu WHDI menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan.  Serta meningkatkan kegiaran sosial kemasyarakatan dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan ekonomi seperti pembinaan serati banten dan literasi digital.

WHDI Kabupaten Bogor

SDHD Banjar Ciangsana terletak di Desa Ciangsana Kabupaten Bogor, untuk itu semua formalitas kewilayahan mengikuti organisasi formal di Kabupaten Bogor.  Untuk itu ibu – ibu Banjar Ciangsana saat menjadi anggotan organisasi wanita Hindu maka secara langsung dapat mendaftarkan di WHDI Kabupaten Bogor.

Saat ini tempat administrasi WHDI Kabupaten Bogor menggunakan fasilitas yang ada di Pura Cibinong atau fasilitas SDHD Banjar Cibinong.  Sedangkan tingkat Provinsi, ibu – ibu Banjar Ciangsana mengikuti organisasi formalnya di WHDI Provinsi Jawa Barat.

Sesungguhnya ibu – ibu Banjar Ciangsana mulai aktif masuk menjadi anggota WHDI Kabupaten Bogor sejak pelantikan pengurus periode 2021 – 2026.  Pelantikan ini juga sesungguhnya menjadi tonggak sejarah WHDI Kabupaten Bogor, karena saat pelantikan inilah dianggap resmi karena sudah dilantik oleh pengurus WHDI Provinsi.

Pada kepengurusan periode ini ibu – ibu Banjar Ciangsana dan Banjar Cibinong mengisi kepengurusan WHDI Kabupaten Bogor.  Masa bakti kepengurusan adalah selama lima tahun.

Pelantikan Pengurus WHDI Kabupaten Bogor Periode 2021 - 2026

whdi
WHDI Provinsi Jawa Barat

Mengapa PWSHD dan WHDI Berbeda?

Aktifitas PWSHD sepenuhnya menjadi wewenang Ketua PWSHD dengan ijin Ketua SDHD.  Setiap aktifitas adalah bagian intruksi langsung dari Ketua PWSHD dan tentunya bukan dari Ketua WHDI atau pengurus WHDI.

Ketua PWSHD mendapatkan arahan dan pengawasan langsung dari Ketua SDHD Banjar Ciangsana dan pengurus lainnya seperti Penasehat atau Pelindung Banjar Ciangsana.

Secara kewilayahan PWSHD hanya bisa melaksanankannya di Banjar Ciangsana.  Sedangkan WHDI bisa melaksanakannya sesuai teritorial di manapun di wilayah Kabupaten Bogor khususnya dan Provinsi Jawa Barat umumya.

Masa bakti kepengurusan PWSHD mengikuti masa bakti periode kepengurusan Suka Duka Banjar Ciangsana yaitu 3 tahun sekali.  Sedangkan kepengurusan WHDI adalah 5 tahun sekali, dimana pelantikkannya akan disaksaksikan oleh kepengurusan yang lebih tinggi di tingkat Provinsi atau tingkat pusat.

Untuk menunjang kegiatan, PWSHD Banjar Ciangsana disupport langsung dari Kas SDHD Banjar Ciangsana.  Begitu juga dalam aktifitas penggalangan dana, bisa melakukan kegiatan – kegitan yang bisa menambah kas PSWHD.

Sejarah Kepengurusan PWHD dan PWSHD

Ni Made Darti

Ni Made Darti

Ketua PWHD Periode 1 dan 2

2005-2011

Sandra Agustina Gigir

Sandra Agustina Gigir

Ketua PWHD Periode 3,4 dan 5

2011-2020

Ni Made Puspawati

Ni Made Puspawati

Ketua PWSHD Periode 6

2020-2023

Ni Luh Carsini

Ketua PWHD Periode 7

2023-2026